Komisi IX Terima Usul Anggaran 2015 Badan POM
Komisi IX DPR RI menerima usulan Pagu Anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1.207.550.930.000 dan usulan tambahan anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 390.014.985.720 serta selanjutnya akan melakukan pendalaman dengan para Eselon I Badan POM.
Hal tersebut merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala Badan POM yang disampaikan pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (25/8)
Rapat dengar pendapat yang membahas Laporan Keuangan Badan POM Tahun 2013 dan Rencana Kerja Badan POM Tahun Anggaran 2015, Komisi IX mempertanyakan belum optimalnya realisasi anggaran Badan POM Tahun 2013 (85,4%) dan Badan POM hanya mendapatkan hasil Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pengawas Keuangan RI (BPK).
“Oleh karena itu Komisi IX meminta Badan POM untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada Tahun Anggaran 2015 dan tahun-tahun anggaran seterusnya,” ujar Supriyatno.
Selain itu, Komisi IX meminta jawaban tertulis dari Badan POM atas pertanyaan dari Anggota Komisi IX pada RDP hari Senin 25 Agustus 2014 dan diserahkan sebelum pendalaman pembahasan usulan Pagu Anggaran dengan para Eselon I.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Deputi Obat Tradisional Badan POM, T. Bahdar J. Hamid mewakili Kepala Badan POM yang berhalangan hadir menyampaikan usulan Pagu Anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 dan usulan tambahan anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 serta capaian kinerja Badan POM pada Tahun 2013.
“Besaran pagu anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 adalah sama dengan pagu indikatif tahun 2015 yaitu sebesar Rp 1.207.550.930.000. Anggaran tersebut masih bersifat konservatif untuk melaksanakan program/kegiatan yang mendasar,” papar Bahdar.
Disampaikan Bahdar, bahwa pada tahun 2015, Badan POM masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 390.014.985.720.
“Untuk itu, mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi IX DPR terhadap usulan tambahan anggaran Badan POM yang diajukan, untuk dapat menambah pagu alokasi anggaran Badan POM Tahun 2015,” jelasnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle/iw.